Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di dalam Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang tersebut akan dijalankan di area Ibukota pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menangguhkan Muktamar VI PKB dalam Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Akhir Pekan (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut beri keleluasaan pada pihak yang tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang mana tidaklah jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih besar jarak jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengadakan muktamar tandingan di area Jakarta. Rencana muktamar itu dijalankan akibat Muktamar VI PKB di dalam Bali dianggap tidaklah sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB dalam Bali dijalankan secara tertutup dan juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan warga kemudian wisatawan dalam seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.




