Menkop UKM Teten Buka Suara tentang Barang Roti Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Menteri Koperasi lalu Usaha Kecil lalu Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membuka ucapan mengenai dugaan penyelenggaraan substansi pengawet kosmetik pada roti Aoka serta Okko.
“Itu urusannya BPOM, urusan Kementerian Bidang Kesehatan gitu. Ya kenapa itu diizinkan misalnya kalau masih ada isu itu. Pengguna juga bisa jadi membawanya ke laboratorium misalnya untuk dicek bener enggak. Itu kan aksi konsumen kan, YLKI itu harusnya bekerja,” kata Teten pada waktu ditemui ke Gedung Smesco pada Ibukota Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.
Teten menyoroti mengenai roti Aoka dengan produksi skala besar, sehingga roti-roti skala usaha mikro, kecil, lalu menengah (UMKM) sulit bersaing. Ia memohonkan agar pemerintah sedikit mengerem kebijakan penanaman modal demi mengedepankan UMKM.
“Dari kepentingan UMKM itu selalu begitu. Karena kebijakan investasi, pemodal lama jangan dibunuh oleh pemodal baru. Enggak bertumbuh dunia usaha kita,” ujarnya.
Baca Majalah Tempo: Penerangan Roti Aoka juga Okko persoalan Bahan Pengawet Berbahaya
Teten tak menampik teknologi produksi di negeri, khususnya UMKM masih lemah, sehingga kalah bersaing dengan roti-roti produksi skala besar. Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari pembiayaan di mencari modal untuk working capital yang dimaksud susah.
“Pentingnya memproteksi perekonomian pada negeri termasuk juga dalam kebijakan investasi. Kami juga terbuka, tapi kan mirip juga, banyak negara selektif juga, pilih-pilih juga. Nah, menurut saya, itu yang dimaksud mungkin saja harus dievaluasi,” ujar Teten.
Kabar terakhir menyebutkan Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) memerintahkan evakuasi item roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai materi tambahan pangan pada item tersebut.
BPOM melalui informasi resmi yang tersebut dikonfirmasi untuk Biro Kerja Sama juga Humas BPOM ke Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024, mengumumkan isi natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terungkap melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang digunakan diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
Sementara untuk roti Aoka, BPOM menyatakan tidaklah menemukan isi zat yang dimaksud ke sarana produksi roti Aoka.
Baca juga Majalah Tempo: Bahan Pengawet Kosmetik pada Sepotong Roti
Artikel ini disadur dari Menkop UKM Teten Buka Suara soal Produk Roti Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik





