Cegah Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pembinaan Derajat Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatur pelatihan di area bidang pencegahan kemudian pemberantasan langkah pidana pencucian uang dan juga aksi pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang tersebut berlokasi di tempat Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja identik PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak bisnis PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang tersebut disertai 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat kemudian kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi serta Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan kemudian Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku perniagaan jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan dan juga pemahaman pegawai terhadap penerapan acara Anti Pencucian Uang dan juga Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan juga Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya pada mengidentifikasi operasi keuangan mencurigakan kegiatan keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang dimaksud meliputi Pertemuan Group Discussion (FGD), Diseminasi, kemudian keikutsertaan perusahaan pada Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Ukuran Prestasi PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang digunakan dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami menyokong perusahaan untuk menjadi pionir di penerapan acara APU-PPT & PPPSPM di dalam sektor pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang bergerak berkolaborasi untuk penguatan kegiatan APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi serta menganalisis operasi keuangan yang mana mencurigakan.
“Kami berharap kerja serupa strategis ini dapat terus terjalin untuk mengupayakan upaya pencegahan serta pemberantasan TPPU lalu TPPT di dalam Indonesia,” ucapnya.






