Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah di Negeri
Jakarta – Staf Khusus Menteri Energi dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Lingkup Percepatan Tata Kelola Mineral kemudian Batu Bara, Irwandy Arif, membantah persoalan rencana relaksasi ekspor bauksit. Menurutnya, hal itu muncul belaka sekadar usulan dari legislatif.
“Nggak pernah dibicarakan,” ujar Irwandy terhadap wartawan di Kompleks Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024. “UU (Undang-Undang) mengamanatkan untuk diolah pada di negeri.”
Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini dibuat pasca pemerintah lebih banyak dulu menghentikan keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Setahun kemudian, usulan relaksasi ekspor bauksit disuarakan anggota DPR Komisi VII Maman Abdurahman. Maman mengusulkan relaksasi impor produk-produk mineral yang digunakan belum sanggup memulai pembangunan smelter. Politikus Partai Golkar itu mengklaim usulan yang disebutkan datang dari tempat pemilihannya di dalam Kalimantan Barat.
Maman menuturkan, tingginya nilai penanaman modal penyelenggaraan smelter bauksit tidaklah sejalan dengan kemampuan para pemilik izin perniagaan pertambangan (IUP). Walhasil, ketika ini smelter bauksit yang digunakan sudah ada ada ke tanah air baru milik PT BAI Bintan Alumina di dalam Kepulauan Riau, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery dalam Kalimantan Barat, juga PT Bukit Asam Tbk.
“Saya tiada sepenuhnya ingin menggalang pengaktifan kembali ekspor. Yang saya ingin komunikasikan terhadap pemerintah adalah agar ruang relaksasi itu dibuka secara proporsional,” ujar Maman pada rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Gedung DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. “Semangat untuk memberi efek jerja ke merek yang tersebut hanya sekali memanfaatkan kuota ekspor tanpa serius merancang smelter, harus permanen ada.”
Maman menuturkan, relaksasi ekspor yang disebutkan wajib dibuka proporsuonal untuk membuka sektor ekonomi daerah. Ia memohonkan Kementerian ESDM menghasilkan kajian yang mana lebih banyak objektif. “Saya tidak ada setuju (ekspor) dibuka secara besar. Cukup dibuka ruang kuota terbatas untuk ekspor semata agar dunia usaha di dalam Kalimantan Barat agak bergerak,” kata Maman.
Artikel ini disadur dari Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri






