Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berjanji di penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di tempat di perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini dijalankan oleh pimpinan juga karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama lalu mempunyai pemahaman yang dimaksud sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud pada kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud lalu memberikan sanksi untuk orang yang mana terlibat,” kata Andy.

Asuransi Jasindo yang tersebut tergabung di area pada Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Kepercayaan Anti Fraud yang digunakan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) di tempat Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang dimaksud baik, manajemen risiko yang efektif, serta pengendalian internal yang tersebut mampu menekan risiko kecurangan di dalam lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG juga anggota holding untuk menghindari terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang mana baik, lalu manajemen risiko yang tersebut efektif di operasional perusahaan perusahaan sehingga dapat meningkatkan kekuatan kepercayaan rakyat terhadap lapangan usaha keuangan khususnya asuransi, penjaminan lalu investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih tinggi dini di implementasi POJK yang disebutkan baik dalam IFG maupun dalam anggota holding.






