Elon Musk Gugat Pengiklan yang digunakan Serukan Boikot X

TEXAS – Sistem media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk pada X.
Pengiklan yang mana digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, serta pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang digunakan diajukan pada hari Selasa dalam pengadilan distrik di dalam Texas menuduh boikot yang dimaksud telah terjadi mengakibatkan kerugian miliaran dolar serta melanggar undang-undang persaingan usaha AS.
Federasi Pengiklan Planet (WFA), sebuah badan perdagangan yang dimaksud juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang dimaksud disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang digunakan Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini sudah pernah menyebabkan perasaan khawatir tentang hambatan keamanan pada platform.
Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang tersebut mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang dimaksud tiada dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian kemudian informasi yang mana salah.


