Menteri Kesehatan, Praktik Dokter Asing, dan juga Pemecatan Dekan FK Unair
Jakarta – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tiada terlibat dengan tindakan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) yang dimaksud memberhentikan Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran. Seperti diketahui, tindakan itu mengundang reaksi luas, antara lain di rupa aksi ‘Save Prof Bus’ ke lingkungan kampus Unair.
Seperti yang dimaksud dituturkan Budi, pemecatan diduga sebab dirinya menyuarakan penolakan menghadapi kebijakan Kementerian Aspek Kesehatan yang dimaksud akan membuka pintu dokter asing praktik pada Indonesia. Dia sempat dipanggil oleh Rektor Unair Mohammad Nasih pasca menegaskan penolakan itu pada media massa.
Sekalipun dugaan itu benar, Kementerian Kesejahteraan menyatakan tak terkait serupa sekali dengan kebijakan Rektor Unair untuk menghentikan Budi Santoso. “Itu hambatan internal Unair dan juga kemungkinan besar bisa saja klarifikasi lanjut dengan pihak rektorat dalam Unair,” kata Kepala Biro Komunikasi kemudian Pelayanan Publik Kementerian Kesejahteraan Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan kabar intervensi Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin di rute pemecatan Dekan FK Unair sebagai fitnah. Syahril mengutarakan Kemenkes tiada membawahi Unair serta tak memiliki wewenang mengatur Unair.
“Informasi yang beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter warga negara asing juga hoax,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Bidang Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengaku heran pemecatan dalam Unair dikaitkan kementerian yang mana dipimpinnya. Dia menegaskan tak memiliki wewenang di dalam kampus-kampus. “Saya juga tidaklah ada kontak apapun dengan Unair terkait permasalahan ini,” katanya.
Menteri Budi Gunadi mengakui kalau kebijakannya mendatangkan dokter asing untuk berpraktik di dalam Indonesi belum sepenuhnya diterima, di antaranya oleh FK Unair. Namun, menurut dia, penolakan berlangsung lantaran salah paham.
“Bahwa kemudian kemungkinan besar ada yang tersebut merasa sensitif seperti FK Unair, bahwa dokter kita lebih banyak hebat, kemudian kita juga bisa. Isunya tidak itu, isunya tidak juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita, nggak,” katanya.
Budi Gunadi menjelaskan, misi utama mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang digunakan berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan. Ia mengatakan, kemampuan dokter di Indonesi untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun
“Enam ribu bayi ini kalau tiada tertangani mempunyai risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi,” ujarnya.
Ditambahkannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan telah terjadi mengatur persyaratan dan juga batasan bagi tenaga medis kemudian tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik dalam Indonesia. “Kita datangkan dokter-dokter asing itu untuk menyelamatkan nyawa 6 ribu bayi ini dan juga 12 ribu ibu-ibu yang digunakan akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan,” katanya.
Artikel ini disadur dari Menteri Kesehatan, Praktik Dokter Asing, dan Pemecatan Dekan FK Unair






