Bisnis

Pengembangan Usaha juga Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Energi Terbarukan di tempat Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan kemudian pelaku perniagaan bertemu untuk mencari solusi pada mempercepat transisi energi di tempat Indonesia. Penyertaan Modal lalu regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang digunakan perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan serta pelaku perniagaan di mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.

Meskipun miliki prospek energi terbarukan lebih tinggi dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di tempat Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal lalu terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan penanaman modal berkelanjutan. Kelima, risiko kemudian probabilitas proyek.

Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang menyatakan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di area Indonesia dikarenakan dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang cukup lama.

“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking teristimewa pada pengurangan risiko kebijakan yang tersebut sejalan dengan pengurangan risiko keuangan pada meningkatkan peran pihak swasta. Penyertaan Modal sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris khususnya di dalam sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang mana dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang mana sangat penting pada menciptakan kerangka kebijakan yang digunakan mengempiskan risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.

Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang digunakan dapat dijalankan untuk menurunkan resiko dari pembangunan ekonomi pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek juga finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang bisa saja dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine dan juga kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai penanam modal bagi pengembang energi terbarukan di area Indonesia.

Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di dalam Indonesia akan mengubah suplai serta permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih tinggi cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku bisnis perlu terus mengupayakan dengan bertransisi energi secara mandiri.

Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa prospek penanaman modal untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang tersebut disubsidi masih menghambat kesempatan tersebut.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami mempunyai tiga inisiatif bagi pemilik bidang usaha pada membantu sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan lapangan usaha hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan lalu mengembangkan sistem distribusi energi yang digunakan dapat diimplementasikan dalam area yang digunakan miliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.

Selain pendanaan, dukungan secara teknis lalu pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di tempat Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang digunakan baru bagi Indonesia. Penguraian kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang dimaksud akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.

“Teknologi energi terbarukan akan terus mengalami perkembangan untuk memperkuat transisi energi dalam Indonesia. Bantuan finansial juga regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan publik dengan nilai tukar yang terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk melakukan konfirmasi penduduk bisa jadi masuk pada sektor kerja hijau yang digunakan akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus

Related Articles

Back to top button