Nasional

Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung

JakartaPresiden Joko Widodo atau Jokowi merespons rencana DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi tak mau banyak komentar persoalan UU Wantimpres diantaranya masalah peluang mengaktifkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui pengubahan aturan itu.

“Itu inisiatif dari DPR. Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi ke Bandan Hurip Kota Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024, dikutipkan dari keterang video. 

Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status badan pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah jadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. 

Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang digunakan dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat serta diberhentikan oleh Presiden melalui langkah presiden (keppres).

Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang mana sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022,  level Wantimpres diubah tiada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya semata-mata memberi saran.

“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang mana menciptakan beliau harus bermetamorfosis menjadi komisi independen tersendiri yang mana harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi ke DPR. Namun beliau mengaku tiada tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi isu Jokowi berubah jadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“(Soal sikap Koalisi Tanah Air Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Isu Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa saja berubah menjadi bentuk formal presidential club yang tersebut ingin diinisiasi oleh Prabowo.

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pertemuan wawancara cegat ke kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengungkapkan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.

 Jokowi Dianggap Pantas jadi anggota DPA

Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, mengkaji Presiden Jokowi merupakan sosok yang digunakan paling pantas berubah jadi anggota Dewan Pertimbangan Agung pada era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang mana luar biasa baik. 

Eks Politikus Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan ini meyakini Jokowi akan datang bermetamorfosis menjadi anggota DPA. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi UU Wantimpres

“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, kemudian presiden,” kata Maruarar ketika ditemui di dalam kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu tempat DPA,” katanya.

Artikel ini disadur dari Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung

Related Articles

Back to top button