Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan terhadap pemerintah yang digunakan sudah ada berbagai menaruh kepedulian terhadap pelaku bidang usaha rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di dalam sisa masa ini, pemerintah dapat menyokong beberapa hal yang masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang mana bebas jalan rusak juga bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah tambahan menggalakkan semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para entrepreneur rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang dimaksud tercantum pada Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang dimaksud terkesan tidak ada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang mana tiada dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan bukan terlaksananya perbaikan jalan ini, menimbulkan kualitas rest area pada memberikan layanan untuk para pengguna jalan tol, tiada optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang mana bersih, nyaman kemudian suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang dimaksud utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada melakukan konfirmasi kebersihan di tempat seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di area sisa masa pemeritahan ini, pemerintah di hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menyokong semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area dapat bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan juga sarana di area berbagai rest area dapat menjadi perhatian sama-sama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang mana terbaik bagi penduduk luas.
“Kerja sebanding antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT juga PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang tersebut mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang mana menjadi korban. Kami harapkan ini bisa saja menjadi poin penting yang dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.






