Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana jual sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil operasi ini digunakan untuk membayar upah serta kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, jualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tersebut tiada dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan pendapatan untuk memenuhi keinginan sehari-hari.
“Bicara transaksi jual beli aset ini tidaklah mudah, dan juga butuh proses. Sementara kami telah pada titik nadir terbawah, ketika gajian tak full, tidaklah terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang mana perlu diurus, untuk makan sekadar telah susah,” ujar Meidawati terhadap wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus melakukan konfirmasi bahwa aset yang digunakan dilepas diselesaikan bisa saja diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, apabila memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan dapat membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima upah penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang mana tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus dapat mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara persoalan hak-hak kami, yang tersebut pertama bisa saja dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua upah bisa jadi dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak ada mendapatkan pendapatan yang tersebut penuh. Dan yang dimaksud sudah ada pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan persoalan hukum dugaan korupsi yang digunakan melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang tersebut mengalami pemotongan upah hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang dimaksud diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima pendapatan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang tersebut belum dibayarkan,” ucap Meidawati.





