Gurih, Tunjangan Performa ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di tempat Kementerian BUMN naik 100 persen, imbas dari perbaikan performa ASN.Menurutnya, kenaikan yang disebutkan merupakan buah dari kinerja ASN Kementerian BUMN terhadap negara, sehingga mereka layak memperoleh hasil tersebut.
“Kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di tempat Kementerian BUMN harus disyukuri, tapi ini bukanlah akhir dari perjuangan,” ujar Erick melalui akun Instagramnya, disitir Hari Jumat (23/8/2024).
Meski naik, Erick meminta-minta para ASN yang tersebut beliau pimpin tiada berpuas diri. Justru, mereka terus mencoba agar kinerja merekan tetap saja kemudian semakin baik.
“Masih ada usaha-usaha yang terus kami dorong agar para ASN bisa saja menikmati hasil yang digunakan mereka berikan terhadap negara. Belum saatnya untuk berpuas diri, kami ingin terus memberikan yang tersebut terbaik untuk Indonesia,” paparnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN sudah ada memenuhi persyaratan, yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, indeks reformasi birokrasi lebih besar dari 85 persen. Lalu penyederhanaan lebih banyak dari 70 persen, juga capaian proyek-proyek strategis.
Adapun, tunjangan kinerja untuk ASN Kementerian BUMN diatur di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Prestasi Pegawai di area Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Di lain sisi, kenaikan tukin pegawai Kementerian BUMN pada sedang isu kenaikan penghasilan ASN. Hanya saja, Keputusan kenaikan pendapatan ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada dalam tangan Presiden kemudian Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kenaikannya pun akan diberitahukan dengan segera oleh pemerintahan baru.
“Itu biar diberitahukan Bapak Presiden terpilih, Prabowo,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, pada waktu ditemui wartawan di dalam di area Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan pekan lalu.
Suharso menuturkan, kenaikan upah PNS teristimewa untuk guru, dosen, tenaga kemampuan fisik juga penyuluh, juga TNI/POLRI rencananya akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kenaikan penghasilan ASN teristimewa guru, dosen, nakes, penyuluh, TNI/Polri secara bertahap. Hal ini tercantum pada rencana kerja pemerintah 2025 yang sudah pernah padu padan dengan kegiatan hasil terbaik cepat yang tersebut dikenalkan oleh presiden kemudian perwakilan presiden terpilih,” kata dia.





