Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Cepat sekali

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam berbagai bidang terus berlanjut hingga tahun ini. Fakta dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa jumlah agregat pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang digunakan identik pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang mana kehilangan pekerjaan, bilangan bulat yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah keseluruhan PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), juga Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di area berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, total tindakan hukum PHK di tempat lapangan kemungkinan lebih banyak besar dari hitungan yang tersebut dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, juga Boyolali. Liliek menyampaikan sejumlah perusahaan yang mana kesulitan bertahan lantaran serbuan barang impor, yang tersebut menyebabkan komoditas pada negeri kalah bersaing di dalam lingkungan ekonomi sendiri.
“Segala upaya dilaksanakan melalui efisiensi, tapi akhirnya berbagai yang tutup usaha,” ujar dia, di keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng lalu Ibukota
Ketua Lingkup Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan sektor manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 semata-mata mencapai 4,82 persen, lebih tinggi rendah dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap hasil manufaktur merosot mendadak memaksa banyak perusahaan untuk melakukan efisiensi dan juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian kebijakan pemerintah selama masa transisi pemerintahan juga menyebabkan penanam modal enggan menanamkan modal mereka, yang pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur dalam Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, pribadi Organization Strategist kemudian Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, langkah PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan dan juga kelangsungan bidang usaha di dalam masa depan.
“Di sejumlah perusahaan khususnya multinasional, PHK hanya saja akan diambil apabila semua opsi lain, seperti efisiensi juga optimalisasi, sudah ada tiada memberikan hasil yang dimaksud diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.





