Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penyertaan Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakses pengumuman mengenai pernyataan Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang digunakan menilai adanya ketidaksesuaian regulasi lalu mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, bukanlah itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang tersebut dilakukan di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dijalankan pengeboran besar-besaran yang digunakan menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ dalam tempat-tempat lain sudah ada mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, dia (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang tersebut kemudian memunculkan persaingan antara wilayah yang dimaksud mempunyai kebijakan fiskal yang tersebut menguntungkan dengan yang dimaksud kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang mana itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk dapat menarik pembangunan ekonomi lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin sejumlah yang dimaksud ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Penanaman Modal (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang dimaksud salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada ada investasi, pasti ada yang digunakan salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang tersebut dilakukan di dalam DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh dikarenakan itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keinginan investasi. Sebab menurutnya, jikalau tidaklah ada pihak yang tersebut tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan dalam di negeri.






