PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – eksekutif Jokowi secara resmi telah lama menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih terhadap Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih terhadap presiden yang sudah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan pada lokasi yang tersebut telah ditentukan,” ujar Yahya Staquf dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Pengembangan Usaha dalam IKN
Dia mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang tersebut diberikan untuk PBNU berada pada Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil sekadar dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, lantaran IUP telah kelar mudah mudahan januari telah sanggup bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai pada waktu ini masih pada proses. “Kita belum memproduksi struktur lengkap mengenai perusahaan itu, nanti akan diberitahukan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga pada masa kini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga ketika ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan kegiatan bisnis yang mana dikenal NU apa cuma yang harus kita lakukan,” ungkapnya.




