Pernyataan Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang tersebut terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat pemodal baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar dalam Asia Tenggara (ASEAN).
“Pertama, yang dimaksud mantan dalam PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut,” kata Noel ketika ditemui di tempat Petamburan, Ibukota Pusat, Rabu (2/4/2025).
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex sudah ada ditutup dengan Garansi Hari Tua (JHT) lalu Pemastian Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah ada kembali bekerja dalam Sritex.
“Mereka telah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT dan juga JKP, merekan sudah ada terpenuhi. Tinggal nanti dia menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti dia kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar identik pengusahanya atau identik kurator,” ucap Noel.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang mana akan datang kembali dipekerjakan oleh pemodal baru. Proses pendataan serta kontrak berada dalam dilakukan.
“Jadi telah ada pendataan dan juga sudah ada ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli pada waktu ditemui di dalam gedung Kemenaker, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (19/3).
Investor baru yang tersebut kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi regu kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita ingin melakukan konfirmasi terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali kemudian Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.






