Hasil Pengujian Roti Aoka serta Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya
Jakarta – Pengujian terhadap roti Aoka dan juga Okko mengalami perbedaan hasil. Menurut Profesor dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Rahmana Emran Kartasasmita, langkah pertama yang tersebut harus dijalankan untuk mendapatkan kejelasan adalah menjamin apakah sampel roti dari kedua merek yang diperiksa merupakan sampel yang dimaksud identik atau identik tanggal produksinya.
“Bila sampel yang dimaksud diuji bukan identik, bisa saja sekadar memberikan hasil yang dimaksud berbeda kendati berasal dari merek yang digunakan sama,” kata Rahmana terhadap Tempo, Hari Sabtu 27 Juli 2024.
Menurutnya, bila dapat dipastikan sampel yang digunakan diuji identik, maka baru sanggup dikaji lebih banyak jarak jauh hal-hal yang terkait dengan metode uji dan juga hal-hal teknis lain terkait pengolahan juga interpretasi data. Dengan catatan, data-data primer hasil pengujian di dalam laboratorium tersedia.
Sebelumnya pada laporan Majalah Tempo, hasil pengujian roti Aoka dan juga Okko oleh PT SGS Indonesia dari pengajuan Paguyuban Roti serta Mie Ayam Borneo menyatakan tiap-tiap roti mengandung garam dehydroacetate setiap 235 lalu 345 miligram per kilogram (mg/kg). Sementara hasil pengujian Badan Pemeriksa Jalan keluar dan juga Makanan atau BPOM menyatakan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat sedangkan roti Aoka tidak.
Rahmana menyatakan natrium dehidroasetat dengan sodium dehydroacetate merupakan zat atau senyawa yang digunakan sama. Bahan itu juga dehydroacetic acid berdasarkan peraturan yang tersebut berlaku di dalam Indonesia, merupakan pengawet yang tersebut diizinkan pada barang kosmetik. “Namun tidak ada diizinkan sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dosen di Grup Keilmuan Farmakokimia Sekolah Farmasi ITB itu.
Selain itu, standar internasional tentang substansi tambahan pangan juga tidak ada merekomendasikan pemanfaatan natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate serta dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan. “Berdasarkan hal yang disebutkan dapat dipahami dan juga dimaknai, natrium dehidroasetat atau garam dehydroacetate serta dehydroacetic acid, bukan aman untuk dikonsumsi dan dapat mengakibatkan gangguan mental kesehatan,” ujar Rahmana.
Namun begitu, sifat bahaya suatu zat atau senyawa tiada ditentukan oleh hasil pengujian kualitatif maupun kuantitatif suatu laboratotium pengujian, melainkan berdasarkan evaluasi keamanan yang direalisasikan secara komprehensif. Pada tataran internasional, evaluasi keamanan suatu zat atau senyawa yang digunakan akan digunakan sebagai unsur tambahan pangan dijalankan oleh The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
“Sepanjang yang digunakan saya ketahui, JECFA belum melakukan atau setidaknya belum mempublikasikan hasil evaluasi keamanan natrium dehidroasetat atau natrium dehydroacetate juga dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dia.
Lazimnya, hasil evaluasi yang direalisasikan oleh JECFA berubah menjadi pertimbangan apakah suatu zat atau senyawa layak digunakan sebagai materi tambahan pangan serta dapat diadopsi ke pada General Standard for Food Additives (GSFA). Kalaupun diwujudkan adopsi menurut Rahmana, harus melalui sejumlah langkah-langkah yang panjang. Di antaranya melalui pembahasan pada sidang tahunan Codex Committee on Food Additives (CCFA), dan juga Codex Alimentarius atau Lembaga PBB di dalam bawah FAO kemudian WHO.
Soal aspek keamanan konsumen, menurut Rahmana, terkait dengan batas pemakaian suatu zat atau senyawa yang digunakan sudah ada direkomendasikan atau diadopsi sebagai materi tambahan pangan ke pada GSFA. Misalnya sorbates sebagai sorbic acid, potassium sorbate, maupun calcium sorbate, sebagai unsur pengawet roti dengan batas maksimal 1.000 miligram per kilogram (mg/kg).
“Bila kadar material pengawet itu tidak ada melampaui batas maksimal yang dimaksud ditetapkan pada standar atau regulasi, maka barang pangan yang disebutkan aman untuk dikonsumsi juga sebaliknya,” kata Rahmana.
Artikel ini disadur dari Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya




