Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Diskusi dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi bersatu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Skor Integritas”. Wadah ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi dan juga implementasi Tata Kelola Perusahaan yang mana Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, kemudian Pemimpin Wilayah, juga pegawai BNI yang tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) kemudian Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas kemudian pencegahan korupsi. “Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami kemudian menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas dan juga fungsinya,” ujar Mucharom dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah terjadi menjalankan berbagai inisiatif untuk mengupayakan budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, dan juga Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Rencana (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah dilakukan tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP kemudian secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, dalam mana proses internalisasi juga sosialisasi terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya memulai pembangunan budaya anti-korupsi tak cuma diadakan di area level induk perusahaan, tetapi juga dalam seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah terjadi memiliki unit pengendalian gratifikasi dan juga menerapkan pedoman-pedoman yang tersebut identik dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin meningkatkan kekuatan komitmen perusahaan dan juga seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi bidang perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik lalu hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Lingkup Pendidikan dan juga Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sejenis antara sektor masyarakat serta swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih lalu transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang tersebut menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi dunia bidang usaha di dalam Indonesia.






