Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang tersebut diterimanya dari manusia pengusaha perusahaan dengan syarat Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat sama-sama istrinya Erina Gudono serta keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, rakyat sudah pernah memberikan perhatian yang tersebut sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi serta nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi terhadap KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga publik di pencegahan juga pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan publik untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan juga istrinya Kahiyang Ayu, dan juga Presiden Jokowi berhadapan dengan beberapa jumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pengaplikasian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep serta istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang tersebut menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang dimaksud ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan umum agar Kaesang kemudian Erina mengklarifikasi hal ihwal pengaplikasian jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan usaha antara si pemilik jet pribadi kemudian keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Pusat Kota Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pengurus negara serta punya keluarga, kroni juga relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan industri antara Kaesang dan juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang dimaksud juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di area Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Perburuk Letak PSI
Sikap lalu perilaku Kaesang yang tersebut bukan tanggap terhadap pengumuman publik, yaitu terhadap kepentingan umum, khususnya kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tak semata merugikan PSI dikarenakan sebagai ketua umum dan juga anak Presiden, Kaesang tiada memberikan contoh atau suri teladan juga institusi belajar urusan politik yang tersebut baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, dalam mana KPK bertindak diskriminatif dan juga tiada independen di menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengawasi rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan juga hanya sekali pada tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang digunakan dilalui sebagaimana digariskan dalam pada Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk tempat PSI pada mata rakyat sebagai partai yang digunakan hanya sekali mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati Pemilihan Umum 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pendapat sah nasional hasil Pemilihan Umum 2024. Namun langkah pragmatis yang disebutkan gagal total lalu menambah catatan kegagalan menghadapi siasat yang digunakan dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, cuma bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh ucapan minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah terjadi menghilangkan harapan berbagai anak muda lalu kader PSI yang dimaksud telah berdarah-darah memulai pembangunan partai itu, tetapi terpinggirkan belaka oleh sebab itu pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang digunakan pada tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal menyebabkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya lalu menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, lalu kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang mana cerdas yang mana lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.




