Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di area Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara pada rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan pasca menghadap dengan Bapak Mendagri dan juga prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru belaka Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang tersebut ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di pada Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, ia sama-sama Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, serta Bali telah dilakukan menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang mana disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan kegiatan Pembangunan Nasional di dalam wilayah masing-masing.
Kedua, berbagai acara yang tersebut menjadi atensi agar disikapi dan juga ditindak lanjuti dengan baik, sebut sekadar menyangkut permasalahan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka serta sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban lalu Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menciptakan kebijakan tentang pemekaran area yang mana bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan juga lain-lain.
Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang digunakan diberikan dan juga kerja mirip yang mana baik selama ini. Amanah tugas yang dimaksud beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi serta bekerja identik untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan umum yang dapat berguna bagi kemaslahatan penduduk dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang tersebut semakin maju, sejahtera, juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.




