Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan material bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga saat ini belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang digunakan memproduksi kebijakan pembatasan penyaluran item energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan pemuaian kemudian menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggikan naiknya harga kemudian menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa jadi menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang benar akan meninggikan harga jual BBM bagi konsumen yang dimaksud tiada berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan biaya lebih lanjut mahal.
Kendati begitu, kenaikan nilai yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tidaklah memicu naiknya harga secara signifikan lalu bukan menurunkan daya beli warga kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di area Klaten Aman
Pasalnya, jumlah agregat beban subsidi BBM yang mana salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang mana memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan terhadap pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.




