16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan

JAKARTA – Adanya aturan larangan operasional truk bersumbu tiga selama 16 hari selama Lebaran menyebabkan pelaku bisnis truk tidak ada lagi mempunyai ruang untuk “bernafas”. Kondisi ini jelas akan mengakibatkan terganggunya logistik nasional .
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, pelarangan Lebaran kali ini yaitu selama 16 hari merupakan yang terlama sepanjang sejarah. Menurutnya jangankan 16 hari, 10 hari belaka logistik nasional itu sudah ada terganggu.
“Dulu kala pertama itu semata-mata 2 hari sebelum hari H serta 2 hari pasca hari H. Tapi mengalami perkembangan menjadi 3 hari setelahnya dan juga sebelum hari H, sampai terakhir 5 hari sebelum dan juga setelahnya hari H. Tetapi kali ini akan ada 16 hari, jadi sangat menyengsarakan sejumlah pihak juga mengorbankan ekonomi kita,” ujarnya.
Dia menjelaskan, truk ini merupakan pilar utama di tempat pada pengerjaan perekonomian Indonesia. Di satu sisi, pemerintah berada dalam berusaha mencapai 8% pertumbuhan, tapi pada sisi lain truk logistik sebagai pendukungnya diberhentikan.
“Jadi, ini memang sebenarnya suatu tindakan yang mana bukan sinkron antara pimpinan tertinggi dengan menterinya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, aturan pelarangan itu akan mengakibatkan pengusaha perusahaan truk logistik tidaklah mempunyai penghasilan selama 16 hari juga dampaknya juga termasuk untuk para buruh di area pelabuhan akan tidaklah bekerja selama 16 hari. Di samping itu, kapal-kapal yang digunakan datang dari luar negeri akan membongkar di dalam pelabuhan Tanjung Priok, pada ketika merekan kembali pasti kosong, oleh sebab itu tidaklah ada kontainer yang mana akan masuk ke luar negeri.
“Dan bahkan apabila ini terjadi stagnasi maka kapal luar negeri ini akan pulang mengakibatkan kontainer itu kembali lantaran nggak ada tempat untuk bongkar muat,” tuturnya.
Di sisi lain, katanya, lapangan usaha teristimewa lapangan usaha pengolahan juga akan kekurangan materi baku dan juga akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di area pabrik juga tidak ada akan bekerja. Disampaikan, 60% materi baku sektor itu masih impor kemudian 80% itu kawasan lapangan usaha ada di dalam Jawa Barat. Bisa dipastikan, mereka yang mana paling sengsara.
“Inilah akibatnya yang tersebut akan kita rasakan dengan kebijakan pelarangan yang dimaksud terlalu lama itu,” ungkapnya.






