Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di tempat Media Massa Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan juga penyebaran teknologi informasi juga media sosial (medsos) memacu terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital rakyat sangat penting untuk mengurangi terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah pada dunia digital memiliki dampak yang dimaksud sejenis dengan kekerasan seksual yang mana terjadi di tempat dunia nyata. Umumnya tindakan kekerasan yang disebutkan memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu langkah pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini terdiri dari cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menghindari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dimaksud dilakukan Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini diselenggarakan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak belaka itu, publik juga meningkatkan etika dan juga tanggung jawab pada penyelenggaraan teknologi digital sekaligus mengingatkan warga terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengatakan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak juga perempuan merupakan kategori yang digunakan rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang tersebut meningkatkan upaya pencegahan dan juga penanganan KSBE. Karena anak perempuan tambahan rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan tak cuma perempuan, KSBE juga bisa jadi semata menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang mana menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aksi penipuan kemudian pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda aktivitas KSBE di area media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang dimaksud mencurigakan.
“Yang ada pada waktu ini hanya saja pindah sekadar dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya saja cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa sejumlah hal yang tersebut berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menghindari dengan cara meningkatkan literasi digital, publik juga diimbau untuk berani berbicara dan juga melaporkan untuk pihak berwajib apabila mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang disebutkan cuma akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.






