Nasional

8 Tahun Mendekam pada Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Ini adalah

JAKARTA Jessica Kumala Wongso , terpidana perkara kopi sianida yang mana menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Akhir Pekan (18/8/2024) hari ini. Jessica akan pergi dari dari Lapas Pondok Bambu, Ibukota Timur pukul 09.00 WIB.

Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan pada waktu dikonfirmasi, Akhir Pekan (18/8/2024). “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” katanya.

Otto mengungkapkan Jessica berstatus bebas bersyarat pada waktu meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang telah dilakukan didiami selama 8 tahun.

“(Jessica) Bebas bersyarat,” lanjut Otto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun informasi yang mana diterima di area kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan dijalankan di area Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.

Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara lantaran persoalan hukum kopi sianida yang mana menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 pada sebuah kafe di area Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke pada kopi Vietnam milik sahabatnya itu.

Kasus kopi sianida sangat menyita perhatian publik. Proses persidangannya pun disiarkan segera oleh beberapa stasiun televisi. Banyak perkiraan muncul menghadapi tindakan hukum tersebut.

Kasus ini sempat kembali menyedot perhatian masyarakat pasca Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Film berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang tersebut belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Penonton akan meninjau panasnya persidangan hingga Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah delapan tahun mendekam di tempat penjara, Jessica Wongso akan bebas hari ini, tepat sehari pasca peringatan tegas HUT ke-79 Republik Indonesia.

Related Articles

Back to top button