Pelaku penembakan massal pada Walmart El Paso tidak ada akan dihukum tertutup

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang dimaksud menewaskan 23 pendatang pada serangan yang dimaksud menyasar migran Hispanik di dalam gerai Walmart di El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 kemudian tidak ada akan dijatuhi hukuman meninggal setelahnya ia mengaku bersalah di dalam pengadilan negara bagian yang dimaksud pada Mulai Pekan (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan tak lama kemudian menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk menyavoid hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya memaparkan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman mati akan menunda proses persidangan lebih besar lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga penderita hanya saja menginginkan persoalan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 di sidang federalnya setelahnya mengaku bersalah.
Serangan yang mana muncul pada 2019 yang disebutkan merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan di AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati






