7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir kemudian Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kemudian Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di dalam sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski sudah ada disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK lalu PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak perniagaan HK. Namun pada proses konsolidasi pemegang saham harus melakukan konfirmasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) sejenis Pak Bas identik Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, sebab harus dilihat pembukuannya yang tersebut sehat HK sebanding Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui di area kawasan Ibukota Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang digunakan dilebur pada antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya lalu Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat teristimewa untuk HK identik Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang dimaksud harus kita sepakati dulu sama-sama PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di tempat bidang infrastruktur telah masuk pada pembahasan di area Kementerian PUPR.
“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, sudah ada direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengawaitu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick ketika ditemui di area gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.





