YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Negara Indonesia No. 458 Tahun 2024.
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan secara langsung oleh Dirjen Bina Komunitas (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, untuk Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang mana merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN di mengatur dana zakat, infak lalu sedekah atau ZIS penduduk sesuai dengan ketetapan syariah juga ketentuan regulasi yang mana berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih menghadapi dukungan semua pihak, untuk Baznas dan juga Kemenag RI, berhadapan dengan amanat serta kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN sekarang ini telah dilakukan berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi kemudian kolaborasi yang dimaksud telah terjadi dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki kemudian meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN kekal konsisten pada peranannya mengurus dana ZIS dalam lingkungan BRI serta rakyat pada umumnya secara amanah serta professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang tersebut good corporate governance lalu taat terhadap regulasi yang dimaksud berlaku. Terasuk di hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait kemungkinan zakat dalam Negara Indonesia yang dimaksud sangat besar yaitu ke berhadapan dengan Rp400 T. Sementara yang dimaksud baru terhimpun semata-mata Rupiah 31 T. Gap yang sangat besar ini bermetamorfosis menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS serta LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang dimaksud baik juga berkualitas. Dengan pengelolaan yang dimaksud baik Insyaallah juga akan meningkatkan bilangan penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita mampu ke menghadapi Mata Uang Rupiah 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas juga kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, lalu LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang digunakan lebih lanjut luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang mana sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengemukakan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan juga akuntabilitas YBM BRILiaN di mengatur amanah ZIS masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI






