Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Area Hukum juga HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang digunakan sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang terpilih adalah figur-figur yang tersebut miliki catatan bersih lalu telah lama terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah terjadi mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang mana lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap kedudukan yang dimaksud dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang tersebut terpilih, terdapat beberapa tokoh yang digunakan dikenal di bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohon agar proses seleksi tetap memperlihatkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan juga partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden lalu anggota DPR Komisi III tidaklah menciptakan kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang tersebut baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas lalu rekam jejak. Menurut Langkun, integritas kemudian rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tidak ada bisa jadi ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang tersebut buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan dan juga membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman kemudian penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan juga kemampuan untuk menjalin kerja sejenis dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang dimaksud baik dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak ada efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi kemudian supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji di koordinasi kemudian supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, dan juga pencegahan pada tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian lalu Kejaksaan yang tersebut miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan lalu persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di menguatkan kelembagaan lalu membentuk persepsi masyarakat yang mana positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang mana menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang dimaksud terendah di tempat antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif belaka mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menegaskan bahwa upaya pencegahan, monitoring, dan juga koordinasi lalu supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga di memberantas korupsi.





