Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait pemilihan kepala daerah 2024 pada Mingguan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Hari Senin (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di tempat sela-sela rapat konsinyering dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, dan juga DKPP di tempat Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, kemudian alhamdulillah saya sudah ada konsultasikan terhadap pimpinan DPR, saya telah komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Mulai Pekan itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berazam agar persoalan yang dimaksud menyangkut aturan teknis pemilihan gubernur 2024 mampu diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para pelajar yang dimaksud sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang digunakan mendesak agar DPR dengan otoritas dan juga pelaksana menunjukkan keseriusannya pada menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tiada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan pada masa sidang, serta kalau misalnya di tempat luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.






