Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK
Jakarta – Badan Perlindungan Pelanggan Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan online terhadap konsumen roti Okko dari PT Abadi Rasa Food yang mana merasa dirugikan.
“Apabila perusahaan terbukti harus memberikan ganti rugi. (Ganti rugi) tergantung kesepakatan dengan konsumen. Kalau tak ada titik temu mampu melalui peradilan khusus seperti BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” kata Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok terhadap Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Mufti mengatakan, agar para konsumen atau pelaku usaha kecil yang mana merasa dirugikan melapor ke BPKN. Pengaduan dapat dijalankan melalui aplikasi mobile ‘BPKN 153’ melalui Android kemudian ios.
Sementara apabila konsumen merasa adanya gejala sakit, maka penting diuji penyebabnya dari komposisi zat roti Okko atau bukan. “BPKN mendampingi memohon pertanggungjawaban perusahaan kemudian BPOM lalu Kemenkes,” katanya.
Mufti menuturkan, BPKN memohonkan pengunduran total serta perhentian serangkaian produksi semua roti Okko menyusul pernyataan BPOM yang mengumumkan menemukan komposisi senyawa berbahaya itu dalam roti Okko yang tersebut diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Mufti.
Sebelumnya, BPOM telah terjadi merilis hasil uji zat natrium dehidroasetat pada hasil roti Aoka (PT Negara Indonesia Bakery Family) kemudian roti Okko. Setelah diuji di laboratorium BPOM, roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan juga peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang digunakan tidak ada sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran item serta bukan salah satunya BTP yang digunakan diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama serta Hubungan Publik BPOM melalui keterang resmi, dikutipkan Rabu, 24 Juli 2024.
Pilihan editor: Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?
Artikel ini disadur dari Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK






