Jokowi Bakal Tagih Keseriusan Penanaman Modal Luar Negeri untuk IKN pasca 17 Agustus
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutarakan beliau akan mengundang lagi penanam modal asing untuk menanamkan modal dalam proyek Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) setelahnya Upacara 17 Agustus 2024.
Kepala negara menekankan lagi bahwa telah lebih besar dari 300 penanaman modal asing yang digunakan sudah ada tanda tangan perjanjian kerja sama.
“Yang telah masuk akan mulai diundang lagi untuk mengawasi dan juga kita lihat memang benar inovasi kecepatannya (pembangunan) terlihat,” kata Jokowi pada IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, dikutipkan dari video yang tersebut diterima Tempo.
Jokowi mengutarakan bahwa sebelumnya penanam modal masih menanti regulasi yang mana ada di dalam Otorita IKN. Namun pada waktu ini, kesulitan itu telah selesai. Eks Pemuka Ibukota Indonesia itu bukan merinci aturan mana yang mana dikeluhkan oleh penanam modal. “Nanti akan kita kumpulkan. Dan juga tanda tangan PKS-nya (perjanjian kerja sama) telah realisasi semua,” katanya.
Sampai ketika ini belum ada realisasi pembangunan ekonomi asing untuk IKN, walau pemerintah sudah ada menerima beratus-ratus nota kesepahaman (MoU) lalu letter of intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk kerja sama. Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ini pada waktu menjawab pertanyaan di rapat bersatu Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.
“Investasi yang tersebut masuk di dalam IKN sekarang pada tahap pertama itu adalah penanaman modal PMDN (penanaman modal di negeri) semuanya. Belum ada PMA (penanaman modal asing) yang dimaksud melakukan groundbreaking,” kata Bahlil. Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024 ini akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Simbol Rupiah 72 triliun untuk perkembangan IKN.
Total penanaman modal yang masuk ke IKN sebesar Mata Uang Rupiah 49,6 triliun. Angka yang disebutkan berasal dari 32 institusi yang digunakan melakukan groundbreaking dari September 2023 hingga Maret 2024. Sampai pada waktu ini belum ada realisasi dana dari pemodal asing. Swasta sangat dibutuhkan pada pembangunan IKN.
Pemerintah menetapkan komposisi anggaran pendapatan lalu belanja negara (APBN) untuk membiayai proyek IKN belaka 20 persen dari total Simbol Rupiah 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Simbol Rupiah 90,4 triliun, sisanya kerja sejenis pemerintah juga badan usaha dan juga pihak swasta.
Artikel ini disadur dari Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN setelah 17 Agustus





