Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020

BOGOR – Kronologi persoalan hukum kekerasan pada rumah tangga (KDRT) yang tersebut menimpa selebgram Cut Intan Nabila sudah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).
Pada perilisan perkara ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan kemudian kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media mengenai kelakuannya itu.
“Telah terjadi penganiayaan terhadap manusia istri yang tersebut dilaksanakan oleh manusia suami, di dalam depan orang balita, bayi yang tersebut baru berusia satu minggu, di dalam mana terjadi dalam tempat Sukaraja, tepatnya dalam rumah pasangan suami istri ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada jumpa persnya dalam kantornya.
Rio Wahyu mengungkapkan jikalau ATG sudah ada kerap melakukan dugaan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. ATG yang tersebut diberikan kesempatan untuk berbicara dalam depan awak media mengakui perbuatannya.
“(Lakukan KDRT) Udah lebih tinggi dari lima kali dari tahun 2020,” ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di area depan anak-anaknya. “Pernah, tapi kebanyakan berdua,” ucap dia.
Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal serta akan mengikuti proses hukum yang digunakan ada.
ATG sendiri sudah pernah ditetapkan sebagai terperiksa perkara KDRT pada Selasa (13/8/2024) di malam hari usai diamankan pada Hotel Kawasan Kemang, Ibukota Indonesia Selatan.
“Ya saya tiada akan melakukan pembelaan apapun, yang mana jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar dia.






