Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini adalah Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengutarakan dirinya sudah gagal memberantas korupsi. Penilaian itu beliau ungkapkan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu di rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya ke KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak ada akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex pada rapat di dalam kompleks parlemen Senayan, Ibukota pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya jikalau berkaca dari indeks persepsi korupsi yang digunakan dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke bilangan bulat 40, sekarang kembali di dalam titik 34,” ucap dia.
Alex mengungkapkan indeks persepsi korupsi yang dimaksud sebenarnya bukanlah cuma berubah menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada sejumlah indikator-indikator lain di indeks yang dimaksud seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyampaikan tidaklah semua indikator yang dimaksud berada dalam bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tidaklah dihadiri oleh oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang digunakan kami potret, tidak ada ada pembaharuan mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Angka Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Negara Indonesia meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Poin Ukuran Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 sebanding dengan 2022 yaitu 34/100. Nusantara pun berada pada peringkat 115 dari 180 negara yang tersebut disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang digunakan dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang tersebut memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara ke bumi berdasarkan persepsi warga mengenai korupsi yang digunakan muncul pada jabatan rakyat juga politik.
Negara yang dimaksud mendapatkan Angka Persepsi Korupsi semakin membesar seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi ke negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata berubah menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang digunakan lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan sejenis periode 2019-2023. Ia dilanting bersatu empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang dimaksud menempuh studi institusi belajar lebih tinggi D4 di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Bidang Studi Hukum ke Universitas Negara Indonesia pada 1995.
Alex berkiprah di dalam Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta HAM Kantor Wilayah Hukum kemudian HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum lalu HAM ke Kantor Wilayah Hukum serta HAM Sumatera Barat sesudah itu Direktur Menguatkan HAM dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum serta HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata berubah menjadi Hakim Ad-Hoc di Pengadilan Tipikor Ibukota pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri di seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih berubah menjadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata




