Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di tempat Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah lama menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang mana ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah dilakukan menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Hari Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih banyak lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku sudah pernah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang digunakan terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai aksi lanjut dari pernyataan resmi yang digunakan dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang dimaksud menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).
Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 lalu Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang dimaksud terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 lalu Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memverifikasi Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional juga AD ART yang dimaksud sudah ada ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, pada konferensi pers yang tersebut dijalankan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum serta Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia juga sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat tempat lain, secara tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang mana hadir di dalam sana laki-laki, Bapak-Bapak. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, akibat Munaslub yang dimaksud tidaklah memenuhi unsur sesuai tahapan dan juga aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang hadir di tempat sana tidaklah memenuhi kuorum, tidak ada sesuai dengan AD ART yang tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.






