Serangan Siber Targetkan Fakta Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Security data saat ini menjadi sorotan utama dalam dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya sekali menjadi ancaman kritis bagi penduduk maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang digunakan lebih lanjut aman pun pada saat ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang tersebut disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam merancang fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Jaringan Internet Indonesia (PANDI) mengembangkan pembaharuan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan proteksi serta pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan juga membagikan identitas digital dengan cara yang aman dan juga terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemakaian data pribadi, seperti tindakan hukum 4,7 jt data ASN yang dimaksud dijual di tempat forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol kemudian pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di area Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di ekosistem pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak belaka mematuhi Undang-Undang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP), tetapi juga meningkatkan kekuatan hak-hak individu berhadapan dengan data mereka, juga mengakibatkan kita lebih lanjut dekat ke era baru di tempat mana privasi juga keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tiada lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, juga ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang dimaksud berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut sudah pernah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini menjamin bahwa pengguna atau subjek UID miliki kontrol penuh melawan identitas mereka.
“Oleh akibat itu, agar insiatif decentralized identifiers ini dapat diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja serupa agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang dihadiri banyak kontestan dan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berazam penuh di mengupayakan pengembangan perubahan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sejenis juga disampaikan Menteri Perjalanan serta Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih lanjut cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang kokoh untuk melindungi serta mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.




