SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Fakta Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif untuk Kementerian Komunikasi dan juga Informatika dan juga Badan Sandi dan juga Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet memohonkan pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Informasi Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan pertanggungjawaban pemerintah berhadapan dengan serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, pada waktu ditemui di kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih tinggi dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk memohonkan informasi rakyat ihwal layanan masyarakat yang tersebut terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan terhadap penduduk yang tersebut terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari warga terdampak. Dari pengaduan itu mereka mengetahui bawah terdapat 12 layanan rakyat yang digunakan dilaporkan tidak ada mampu diakses sejak peretasan terhadap Pusat Angka Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada warga kehilangan kemungkinan tender bernilai beratus-ratus jt rupiah dan juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Fakta Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyampaikan virus yang mana menyerang Pusat Angka Nasional ini berbentuk serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang mana menyerang sistem data. Satu buulan pasca peretasan, BSSN juga Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Angka Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah tempat serta pusat yang mana menggunakan layanan Pusat Informasi Nasional Sementara. Sebanyak 73 di dalam antaranya merupakan kementerian dan juga lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten serta kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan umum yang tersebut terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi, lalu eksekutif Wilayah Dumai yang digunakan secara terbuka mengungkapkan layanan digital mereka terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Lingkup Politik Hukum juga Security Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah telah dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, di antaranya layanan beasiswa yang tersebut dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, dan juga layanan informasi di bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Informasi Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional






