Keterangan KPK Tak Bisa Beri Banyak Data terkait Pesawat Jet Kaesang

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tiada bisa saja memberikan informasi secara gamblang untuk masyarakat terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan juga Bobby Nasution. Namun, ia meyakinkan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
“Ya tahapan terkait isu yang disebutkan masih berada pada PLPM ya, masih di area penelaahan, saya tak bisa jadi membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, oleh sebab itu sifatnya rahasia,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, laporan yang disebutkan pun tiada bisa jadi diinformasikan ke masyarakat apabila sudah ada masuk ke tahap penyelidikan.
“Kalau bertanya pada tahap penyelidikan juga saya tiada mampu membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan,” ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan yang disebutkan jikalau telah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak ada bisa jadi dibuka secara mendetail. “Kecuali memang benar sudah ada dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa saja dibagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan gratifikasi yang digunakan ditujukan terhadap Wali Pusat Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang digunakan ramai pada media sosial.
“Kalau perkapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak ada dapat membuka tapi informasi yang mana kami dapatkan ada,” kata Tessa terhadap wartawan dalam Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (6/9/2024).
Tessa menjelaskan, pada waktu ini laporan terhadap Bobby juga sudah ada ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM). Hal itu identik halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.
“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K serta saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya telah difokuskan di dalam Direktorat Penerimaan Layanan kemudian Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.






