Otomotif

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, kemudian Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang dimaksud wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor. 

Per Agustus 2021, SIM C dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang tersebut diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan kemudian Penandaan SIM

Pertama, SIM C berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin ke menghadapi 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin di melawan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang mana menggunakan daya listrik. 

SIM C miliki masa berlaku selama 5 tahun juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dikerjakan 30 hari sebelum masa berlaku habis. 

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, serta biaya yang mana diperlukan. 

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, masyarakat dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui aplikasi mobile ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud diperlukan untuk menunda SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kesehatan RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal pada melawan kertas putih polos. 

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang program Digital Korlantas POLRI di Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, kemudian pemohon akan mendapatkan kode OTP yang digunakan dikirim via arahan singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP ke aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), setelah itu konfirmasi.
  5. Isi profil diri di menu ‘Profil’ yang mana terdiri berhadapan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan juga alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id dan juga tes psikologi di app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, setelah itu pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang diminta.
  11. Pilih posisi Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor tabungan bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang mana ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran lalu lakukan transaksi ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status proses secara berkala dalam menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, bisa saja melebihi estimasi pada waktu antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Mulai Pekan hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dijalankan ke menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan kemudian data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan eksekutif (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif lalu Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Biaya yang dimaksud belum satu di antaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, kemudian biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang dimaksud ditentukan oleh klinik yang tersebut dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Related Articles

Back to top button