Kesehatan

Pencemaran Udara Bebas Mengoptimalkan Serangan Asma, Kemenkes Fokus Perkuat Layanan Primer

JAKARTA – Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyoroti peningkatan signifikan biaya subsidi kesehatan, yang tersebut diperkirakan mencapai Rp38 triliun akibat polusi udara . Zat Berbahaya ini telah terjadi meningkatkan prevalensi penyakit respirasi, seperti asma , yang digunakan merupakan salah satu faktor kematian tertinggi di dalam dunia.

Kepala Biro Komunikasi serta Pelayanan Publik Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan pentingnya tidaklah meremehkan dampak polusi udara terhadap kesehatan. Terutama risiko asma. Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, asma termasuk di lima penyakit respirasi penyulut kematian tertinggi di dalam dunia, selain penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, tumor ganas paru, serta tuberkulosis.

Prevalensi asma di area Indonesia cukup mengkhawatirkan, dengan sekitar 7 persen atau sekitar 18 jt individu terkena asma pada 2022. Di mana kondisi ini semakin diperparah oleh tingkat polusi yang memprihatinkan, yang memerlukan tindakan mendesak dan juga tegas untuk melindungi kondisi tubuh masyarakat. eksekutif merespons dengan meningkatkan kekuatan layanan kemampuan fisik primer. Termasuk penyediaan alat spirometri di dalam puskesmas lalu pelatihan dokter untuk mendiagnosa asma.

“Polusi udara dapat memicu serangan asma, maka pemerintah fokus pada menguatkan layanan primer agar mampu mengdiagnosa asma dan juga memberi penanganan medis dengan tujuan untuk memverifikasi rakyat dengan asma miliki akses ke layanan kondisi tubuh yang tepat serta berkualitas,” kata Nadia.

“Upaya penguatan faskes primer meliputi penyediaan alat spirometri untuk puskesmas. Spirometri telah mulai disediakan dengan nakes yang mana telah terjadi dilatih, meningkatkan kemampuan dokter untuk mengdiagnosa asma kemudian memverifikasi pasien miliki akses ke obat yang sesuai dengan tatalaksana medis,” lanjutnya.

Namun, tantangan besar tetap saja ada, seperti kurangnya obat inhalasi pengontrol di dalam puskesmas. Hal ini memproduksi berbagai pasien asma dirujuk ke rumah sakit, meningkatkan biaya serta risiko kesehatan. Kemenkes sama-sama para pemangku kepentingan berikrar untuk menguatkan sarana kebugaran primer agar penanganan penyakit seperti asma lebih lanjut efektif dan juga efisien.

“Yang bukan masuk di kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang dimaksud makin berat, perberatan penyakit, tidak ada tersedia sarana serta prasarana untuk mengobati juga obat yang mana dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL,” jelas Nadia.

Ketua Grup Kerja Asma juga PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Budhi Antariksa, SpP(K) mengungkap bahwa obat-obat yang dimaksud pada waktu ini tersedia di area puskesmas semata-mata untuk tatalaksana asma akut, tiada dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang tersebut miliki akses terhadap obat yang sesuai.

Meskipun asma sudah ada termasuk pada kompetensi dasar dokter umum pada puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol. “Itu benar dokter umum telah dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia di dalam puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan terapi spesialistik sesuai anjuran BPJS,” ucap Budhi.

Related Articles

Back to top button