PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Tenaga

JAKARTA – PT PLN (Persero) lalu Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna menjamin akselerasi transisi energi di dalam Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa juga Pemulihan Aset dalam lingkungan PLN’ yang mana dijalankan di dalam DKI Jakarta pada Awal Minggu (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang digunakan ketika ini tiada semata-mata bertugas menghadirkan listrik yang digunakan andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi.
“Kami membantu penuh strategi transisi energi yang dimaksud dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan kemudian pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang tersebut pada waktu ini tidaklah cuma bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang mana terus diadakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk menegaskan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk menegaskan bukan ada hambatan hukum yang tersebut dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk melakukan konfirmasi ketersediaan listrik di area seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan inovasi iklim lalu transisi energi dari substansi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan inovasi iklim juga transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada dalam persimpangan jalan. Pekerjaan PLN saat ini tidak ada hanya sekali menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah sudah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) lalu 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia meninjau dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memverifikasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami sanggup lebih tinggi percaya diri. Tugas mulia dari bangsa juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan juga kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengungkapkan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan jadwal transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di tempat tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru dalam era pembaharuan iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk memulai pembangunan PLN menjadi perusahaan yang dimaksud lebih lanjut gesit juga lebih lanjut efektif,” ucap Abrar.





