Nasional

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, cek jadwal dan juga tahapannya

DKI Jakarta – Nusantara akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 37 provinsi lalu 508 kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama menetapkan jadwal juga tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang tersebut diwujudkan secara serentak pada November.

Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta kabupaten/kota administratif di dalam bawah Provinsi DKI Ibukota Indonesia tiada termasuk pada jumlah keseluruhan 37 provinsi yang disebutkan sebab memiliki status tempat otonomi khusus.

Berikut ini adalah jadwal serta tahapan tahapan pemilihan gubernur 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal juga tahapan Pemilihan Pengurus serta Wakil Gubernur, Kepala Daerah dan juga Wakil Bupati, juga Walikota dan juga Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.

  • 26 Januari 2024 (Perencanaan inisiatif kemudian anggaran)
  • 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
  • 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan juga jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
  • 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, serta KPPS)
  • Sesuai jadwal yang tersebut ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, lalu pengawas tempat pemungutan suara)
  • 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan juga pendaftaran pemantau pemilihan)
  • 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
  • 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran lalu penyusunan daftar pemilih)
  • 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
  • 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
  • 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
  • 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
  • 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
  • 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pernyataan juga rekapitulasi hasil perhitungan suara

Setelah mengetahui jadwal juga tahapan pemilihan gubernur 2024, warga diharapkan rakyat memantau dengan seksama untuk melakukan konfirmasi partisipasi mereka itu pada proses demokrasi tersebut.

Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya

Related Articles

Back to top button