Ngadu ke Kiai Senior NU, Cak Imin Minta PBNU Taat Konstitusi lalu Saling Menghormati

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melaporkan hambatan partainya dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke Pengasuh Ponpes Daarul Rahman Jakarta, KH Syukron Makmun. Cak Imin pun mengajukan permohonan untuk PBNU agar taat konstitusi.
Hal itu disampaikan Cak Imin pada waktu bertamu ke Kiai Syukron di dalam Pondok Pesantren Daarul Rahman, Ibukota Selatan, Kamis (15/8/2024). Dalam kunjungan itu, Cak Imin menegaskan bahwa PBNU juga PKB tak saling berkaitan secara organisasi.
“Ya saya juga melaporkan PKB-NU. Saya tegaskan kemudian beliau setuju NU lalu PKB tak ada hubungan organisasi. Hubungannya semata-mata kultural, aspirasi, lalu juga historis,” ujar Cak Imin usai pertemuan.
Kendati demikian, Cak Imin menegaskan PBNU tak boleh campuri urusan PKB. Pasalnya, ia menegaskan bahwa PKB dan juga PBNU dilindungi oleh konstitusi.
“Sehingga bukan boleh NU ikut-ikut campur tangan dikarenakan kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi Undang-Undang Partai Politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh Undang-Undang Ormas,” tuturnya.
“Jadi mohon terhadap teman-teman pada PBNU, itu teman saya semua itu, meskipun Kiai tetapi teman saya semua. Itu adalah untuk taat pada konstitusi, akibat kami kemudian kalian dilindungi oleh UU,” sambungnya.
Cak Imin menerangkan konstitusi terbagi dua. Pertama, yang mana dibuat oleh negara seperti UU Parpol juga UU Ormas.
“Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, Anda punya AD/ART. Mari kita saling hormati dan juga menghargai,” tegasnya.






