Mentan Copot Direktur yang dimaksud Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot pribadi Direktur dalam Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dijalankan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek di tindakan hukum pengadaan barang juga jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan diadakan tak lama pasca Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM dengan segera dicopot lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri dijalankan oleh Direktur Alat serta Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja berhadapan dengan perintah Mentan Amran. IM dilaporkan melawan dugaan langkah pidana kecurangan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud pada pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan terhadap Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, di area mana ada pihak yang digunakan mencatut namanya serta memohonkan para entrepreneur untuk terlibat pada proyek serta diminta menyetor dana awal 15-20% terhadap pihak broker.
Dan untuk menegaskan kejadian mirip tak terulang kemudian praktik KKN tiada terjadi, Mentan Amran mengatakan telah lama mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di tempat lingkungan Kementan lalu menolak semua gratifikasi di bentuk apa pun di dalam rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, secara langsung dilaporkan ke KPK.






