Kemendag Naikkan HET MinyaKita Seharga Rp15.700
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan biaya eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 telah berlaku. Hal itu telah dilakukan dibahas juga akan disahkan ke pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag).
“Edaran sudah ada berlaku ke tarif Rp15.700. nanti memang benar resminya Permendag ya, tapi sekarang sudah ada ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Isy Karim). Mulai minggu tak lama kemudian telah berlaku,” kata Zulhas ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jumat, 19 Juli 2024.
Ia mengutarakan Kemendag akan memberitahu para pelaku bisnis akibat masih ada yang belum tahu. Kata Zulhas, HET MinyaKita itu sudah ada paling sesuai diterapkan untuk masyarakat. “Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan serta Pembangunan), ada yang digunakan dari pengusaha, dollar kemudian pasar, ketemunya pada berada dalam itu Rp15.700,” katanya.
Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengutarakan telah dilakukan mengharmonisasi HET MinyaKita seharga Rp15.700 untuk kemudian diundangkan dalam Kementerian Hukum dan juga HAM.
“Sudah dibahas Permendag-nya, mudah-mudahan minggu depan ini. Kepada produsen telah direlaksasi untuk mengirimkan lebih besar tinggi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah lama memberi sinyal tarif MinyaKita akan naik sebesar Rp1.500 menjadi Rp15.500. Sementara, tarif MinyaKita semulanya Rp14.000 per liter. Menurut Zulhas, kenaikan itu disebabkan biaya minyak goreng rakyat itu harus menyesuaikan nilai tukar rupiah yang telah merosot hingga Rp16.344 per dolar AS.
Pada Rabu, 6 Juli 2022, pemerintah Nusantara meluncurkan kegiatan terbaru dia untuk mengatasi permasalahan seputar nilai tukar serta kelangkaan minyak goreng, yakni MinyaKita. Rencana ini memperkenalkan sebuah produk-produk minyak goreng yang dijanjikan miliki nilai tukar yang mana terjangkau untuk membantu warga menghadapi tantangan kegiatan ekonomi terkini.
Produk MinyaKita akan didistribusikan ke seluruh wilayah Tanah Air dengan HET Rp14.000/liter. Hal yang disebutkan bertujuan agar memudahkan penduduk pada membeli minyak goreng dengan nilai terjangkau.
Artikel ini disadur dari Kemendag Naikkan HET MinyaKita Seharga Rp15.700



