Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen sebab forward sebagai Calon Gubernur (Cagub) pada pemilihan kepala daerah Jawa Timur 2024.
“Iya sudah ada kami proses (surat pengunduran diri Luluk,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada waktu dihubungi, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Indra berkata, Luluk sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. “Iya bu Luluk juga telah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah dalam minggu lalu, saya lupa tanggalnya,” ucap Indra.
Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah maju di tempat Pilgub Jatim pasca mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai akan calon gubernur lalu duta gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jatim 2024.
“PKB bulat mengusung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kita ingin pemimpin pada Jawa Timur pemimpin yang digunakan fresh, PKB menyajikan itu,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Tak sekadar calon pemimpin segar, ia mengumumkan Luluk-Lukmanul merupakan calon pemimpin yang tersebut bersih dari korupsi juga miliki pengalaman. Wakil Ketua MPR itu pun mengungkap alasan pengusungan Luluk sebagai Bacagub Jatim.
“Karena kami meninjau figur yang mana tampil di dalam Jatim semuanya perempuan,” ucapnya.
Jazilul tak khawatir jikalau Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa lalu Tri Rismaharini.
“Enggak ada masalah, akibat memang sebenarnya Bu Khofifah bukan jelas prestasinya di tempat Jawa Timur. Selama ini kalau kita bandingkan coba kita bandingkan ketika Mba Luluk, Mas Lukman dengan apa yang dimaksud sudah ada dijalankan di tempat Jatim hari ini. Mba Luluk menurut saya sukses pada parlemen mengangkat isu dan juga aspirasi yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.





