Nasional

Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Ibukota Indonesia

Jakarta – Kemacetan lalu polusi udara di Ibukota dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang diusulkan untuk menghurangi permasalahan yang disebutkan adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra ke masyarakat. Komunitas berbagai yang dimaksud memandang jikalau mereka akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta tentang aturan ganjil genap 24 jam: 

1. Pernah Diusulkan oleh DPRD 

DPRD pernah mengusulkan perihal wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam ke Ibukota Indonesia tahun lalu. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI DKI Jakarta Ida Mahmudah terhadap Polda Metro Jaya. Ida menyatakan ganjil genap menurutnya akan membantu menghurangi permasalahan kemacetan juga polusi udara. 

Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat juga berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah bermetamorfosis menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Ida mengungkapkan jikalau sarannya bisa jadi dikerjakan jikalau terbukti menurunkan kemacetan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya. 

Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, bisa saja memakai alokasi pos belanja tidaklah terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan dan juga pencegahan penularan COVID-19,” katanya. 

2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Tantangan Polusi 

Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan umum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan apabila ganjil genap 24 jam bukanlah solusi untuk menurunkan polusi udara ke Jakarta. “Kalau menurut saya tak efektif. Belum dapat batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus pada waktu dihubungi di Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.

Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan menurunkan ukuran kendaraan pada jalan lantaran yang dimaksud mempunyai kekayaan tambahan bisa saja memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang disebutkan jelas belum efektif diterapkan ke wilayah penyangga Ibu Kota.

3. Reaksi dari Polda Metro Jaya

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan menyampaikan bervariasi usulan harus dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan jikalau polusi udara di dalam DKI Jakarta ketika ini kian memburuk.

“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tak dan juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni dalam Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Hingga pada waktu ini belum ada lanjutan masalah wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, lalu momen pasca lebaran. 

4. PJ Pemuka Menilai Ide Bagus

Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Pemuka DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika itu menyatakan apabila ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk menghurangi polusi udara serta kemacetan di DKI Jakarta. 

“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.

Heru menyampaikan jikalau penerapan ganjil-genap 24 jam pada Ibukota itu harus adanya koordinasi tambahan di dengan Polda Metro Jaya lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini dan juga dan juga berinteraksi lebih lanjut pada lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.

Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga pada waktu ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada pernyataan lebih banyak lanjut.

SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|

Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Related Articles

Back to top button