MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang juga Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa wilayah di area MTQ Nasional XXX di area Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu pada rangka membumikan Al-Qur’an di tempat Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi warga mengenai hasil serta layanan Al-Qur’an yang mana telah terjadi dihasilkan Badan Litbang lalu Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, kemudian Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya hasil layanan yang dimaksud menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap keinginan keagamaan rakyat wilayah sekaligus sebagai bidang usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang tersebut dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, kitab suci yang dimaksud harus membumi pada Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa tempat yang digunakan ada,” ungkapnya dalam hadapan 400 kontestan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada turnamen Expo MTQ Nasional XXX pada Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa jadi dipahami, dihayati, serta diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa wilayah yang dimaksud dipilih berdasarkan jumlah total penutur atau hampir punah oleh sebab itu berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Hal ini dapat dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di tempat Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di area pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille lalu keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Hal ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra juga disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.






