Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar serta Gerindra
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan serangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga telah terjadi melakukan rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang untuk Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg 2024. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan atau PDIP menempati tempat teratas di perolehan pendapat tingkat nasional.
Ketua KPU sementara Mochammad Afifuddin mengatakan, hasil rekapitulasi yang dimaksud sudah pernah dituangkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1050 Tahun 2024, tentang pembaharuan menghadapi Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
“Menetapkan inovasi hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara nasional di pemilihan 2024,” kata Afiffudin dalam ruang sidang rapat pleno rekapitulasi nasional dalam binaan KPU, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024, seperti disitir dari Tempo.
PSU ini dikerjakan sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan digelarnya PSU di beberapa daerah.
Perubahan hasil Pileg ke banyak dapil
Affifudin menyebut, berdasarkan tindakan terbaru, telah terjadi terjadi pembaharuan hasil Pileg DPR RI 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Banten II,dan Kalimantan Timur.
Perubahan hasil juga terbentuk pada Pemilihan Umum DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat. Juga, terdapat inovasi hasil Pileg DPRD Provinsi untuk wilayah Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya.
Terdapat pula inovasi pemilihan raya DPRD Kabupaten/Kota dalam Kota Pidie Jaya, Daerah Aceh Timur, Daerah Samosir, Daerah Nias Selatan, Kota Padang Lawas, juga Kota Rokan Hulu. Kemudian, Wilayah Indragiri Hulu, Wilayah Kepulauan Meranti, Pusat Kota Dumai, Wilayah Lahat, Daerah Bengkulu Tengah, Pusat Kota Cirebon, Wilayah Cianjur, Daerah Perkotaan Bogor, Wilayah Bangkalan, juga Wilayah Jember.
Selanjutnya, Daerah Pamekasan, Kab. Lombok Barat, Kab. Sintang, Kab. Sekadau, Pusat Kota Tarakan, Kab. Donggala, Kab. Banggai Kepulauan, lalu Kab. Gorontalo, Kab. Maluku Tengah, Pusat Kota Ternate, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Nduga, Kab. Jayawijaya, Kab. Lanny Jaya, juga Perkotaan Sorong.
“Hasil Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu sampai dengan diktum keempat ditetapkan pada hari Mingguan tanggal 28 bulan Juli tahun 2024, pukul 17.44 WIB,” ujar Afifuddin.
Berdasarkan data dari KPU, berikut daftar perolehan ucapan partai berdasarkan hasil rekapitulasi PSU tingkat nasional pada Pileg 2024 usai pelaksanaan putusan MK:
1. PDIP 25.384.673
2. Golkar 23.208.488
3. Gerindra 20.071.345
4. PKB 16.115.358
5. Nasdem 14.660.328
6. PKS 12.781.241
7. Demokrat 11.283.053
8. PAN 10.984.639
9. PPP 5.878.708
10. PSI 4.260.108
11. Perindo 1.955.131
12. Partai Gelora 1.282.000
13. Hanura 1.094.591
14. Partai Buruh 972.898
15. Partai Ummat 642.550
16. PBB 484.487
17. Garuda 406.884
18. PKN 326.803
Diketahui, KPU mengadakan rapat pleno rekapitulasi nasional PSU ini usai KPU RI melaksanakan putusan MK yang mengabulkan 44 sengketa Pileg 2024.
Sebelumnya, MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024 dengan beragam putusan, mulai dari Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, rekapitulasi kata-kata ulang, atau penetapan hasil Pileg.
Artikel ini disadur dari Hasil Rekapitulasi PSU Pileg 2024: PDIP Teratas, Disusul Golkar dan Gerindra




