Teknologi

Wacana Pulau Sampah dalam Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030

Jakarta – Di antara wacana pulau sampah di dalam Kepulauan Seribu yang tersebut dilontarkan Penjabat Pengurus Ibukota Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian perkembangan TPA bertujuan menurunkan emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050. 

“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan setelahnya TPA itu telah bukan dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, kemudian B3, Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.

Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia memohon komunitas mendaur ulang dahulu sampah yang tersebut dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah terjadi pula mengupayakan bank-bank sampah ke berada dalam lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, serta buang begitu semata ke TPA,” kata dia.

Vivien menerangkan, sampah organik menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar di atmosfer. Adapun jumlah total sampah organik ke setiap gunungan sampah di dalam TPA yang dimaksud ada di dalam Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.

Pada 2030, Vivien melanjutkan, sudah ada tak akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang digunakan lama, kata dia, hanya saja untuk pembuangan residu. Itu pula yang dimaksud diharapkannya apabila otoritas Ibukota Indonesia jadi mendirikan pulau sampah alternatif TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang digunakan menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang digunakan ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk material bakar), juga sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, mengatakan 2023 berubah menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya telah dilakukan berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah agregat timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.

Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030

Related Articles

Back to top button