Amnesty Internasional Desak eksekutif lalu Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang tersebut menewaskan tiga warga sipil pada Kampung Karubate, Distrik Mulia, Daerah Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang disebutkan tidak ada dapat dibenarkan lalu harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini berjalan dalam sedang pemukiman warga,” kata Usman di pernyataan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman mengutarakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan di luar hukum yang tersebut melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyampaikan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan pada menangani konflik di Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian kemudian keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru memunculkan ketakutan serta trauma bagi komunitas sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini belaka akan menambah penderitaan rakyat Papua serta semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan lalu pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik tak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik ke Tanah Papua. Solusi yang tersebut dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar masyarakat Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, juga kebijakan pemerintah yang mana masih berjalan hingga pada waktu ini.
Usman pun memohonkan pemerintah beralih pada pendekatan yang tambahan humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak di dalam Tanah Papua. “Tanpa inovasi paradigma pada menangani konflik ini, perdamaian yang tersebut sejati ke Papua akan terus menjadi impian yang mana sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan investigasi yang digunakan transparan dan juga independen berhadapan dengan perkara penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang tersebut terlibat di kekerasan ini diproses sesuai hukum yang dimaksud berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga khalayak dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM di Kota Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga penduduk OPM dilaporkan tewas di insiden itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula pada waktu satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang mana sedang memasuki pemukiman di dalam Distrik Muara. Salah satu pemukim yang tersebut dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron aksi pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi dengan beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan mengakibatkan senjata api,” katanya pada keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua






